Super Kawaii Cute Cat Kaoani

Thursday, February 28, 2019

BAB 1 : RUANG LINGKUP BIOLOGI



1. Biologi berasal dari bahasa Yunani, Bios = hidup, dan logos = ilmu, jadi biologi merupakan ilmu yang mempelajari tentang makhluk hidup (manusia, hewan, tumbuhan dan mikroorganisme).
2. Ilmu biologi sangat luas, untuk memudahkan mempelajarinya biologi dikelompokan menjadi berbagai cabang ilmu, yaitu :
a. Biologi Molekuler : merupakan cabang biologi yang mengkaji tentang zat-zat partikel terkecil
b. Biokimia : mengkaji tentang reaki kimia dalam sistem kehidupan
c. Genetika : mengkaji tentang gen atau cara pewarisan sifat makhluk hidup
d. Sitologi : mengkahi tentang sel
e. Histologi : mengkaji tentang jaringan
f. Morfologi : mengkaji tentang struktur luar tubuh makhluk hidup
g. Anatomi : mengkaji srtuktur internal organisme
h. Biologi perkembangan : mengkaji pertumbuhan dan perkembangan organisme
i. Biogeografi : mengkaji penyebaran makhluk hidup di bumi
j. Ekologi : mengkaji tentang hubungan interaksi antara makhluk hidup dengan lingkungannya
k. Taksonomi : mengkaji tentang pengelompokan organisme berdasarkan persamaan dan perbedaan
l. Virologi : mengkaji tentang virus
m. Bakteriologi : mengkaji tentang bakteri
n. Botani : mengkaji tentang tumbuhan
o. Zoologi : mengkaji tentang hewan p. Embriologi : mengkaji tentang perkembangan embrio
q. Fisiologi : mengkaji tentang fungsi-fungsi yang terjadi pada kehidupan organisme
 r. Biotekhnologi : mengkaji tekhnologi yang memenfaatkan organisme
 s. Paleontologi : mengkaji tentang perkembangan sejarah kehidupan berdasarkan catatan fosil
 t. Ornitologi ; adalah ilmu yang mengkaji tentang burung dan lain-lain.

 3. Cabang ilmu biologi tersebut, dapat dikelompokan lagi berdasarkan :
a. Berdasarkan Tingkat organisasai kehidupan dari yang terkecil hingga tertinggi ( molekul, sel, jaringan, organ, sistem organ, organisme, populasi, komunitas, ekosistem, bioma).Contoh cabang ilmunya adalah biologi molekuler, citologi, histologi, anatomi dan fisiologi, boplogi perkembangan, beogeografi, ekologi
b. Berdasarkan kehidupan pada kelompok organisme, contoh cabang ilmunya adalah taksonomi,virologi, baktriologi, mikologi, botani dan zoologi
c. Berdasarkan aspek kehidupan, cabang ilmunya adalah Biologi perkembangan, anatomi, fisiologi, embriologi
d. Berdasarkan kelompok ilmu campuran dan terapan, yaitu biokimia,biofisika, biotekhnologi

4. Objek dan permasalahan Biologi
adalah kehidupan organisme pada berbagai tingkat struktur dari yang terendah hingga tertinggi , yaitu : (unsur, molekul, sel, jaringan, organ, sistem organ, organisme, populasi, komunitas, ekosistem, bioma).
a. unsur adalah zat tunggal yang tidakdapat di bagi lagi menjadi zat yang lebih kecil
b. molekul adalah :zat kimia murni yang terdiri dari beberapa unsur yang dapat dipecah-pecah lagi menjadi unsur pembentuknya, contoh H20, adalah senyawa yang terdiri dari 2 atom Hidrogen untuk setiap atom Oksigen
c. sel adalah unit terkecil dan fungsional penyusun tubuh makhluk hidup
d. Jaringan adalah sekumpulan sel yang memiliki bentuk dan fungsi yang sama
e. Organ adalah kumpulan dari jaringan-jaringan yang saling bekerja sama membentuk fungsi di dalam tubuh. contoh mata, hidung, jantung, ginjal, otak dll
 f. Sistem organ adalah kumpulan dari beberapa organ yang saling bekerja sama membentuk fungsi yang lebih luas di dalam tubuh. contohnya sistem pencernaan , sistem pernafasan, peredaran darah. gerak, eksresi, sekresi, sistem koordinasi dll
 g. Organisme adalah makhluk hidup tunggal atau individu yang merupakan kumpulan dari seluruh sistem organ yg saling bekerjasama menjalankan fungsi kehidupan
 h. Populasi adalah kumpulan individu sejenis yg tinggal di suatu tempat
 i. Komunitas adalah kumpulan dari beberapa populasi yang saling berinteraksi di suatu habitat tertentu
 j. Ekosistem adalah kesatuan komunitas dengan lingkungan hidupnya yg membentuk hubungan interaksi atau     saling ketergantungan. Contohnya ekosistem perairan dan ekosistem daratan
 k. Bioma : Bagian terkecil dari ekosistem di daratan. Contohnya bioma hutan hujan tropis, bioma gurun dll
 l. Biosfer : tempat makhluk hidup tinggal dan melangsungkan hidupnya yaitu di bumi.

 6. Manfaat Biologi :
 Biologi telah banyak memberikan manfaat atau sumbangan terhadap kemajuan tekhnologi, seperti di bidang pertanian, peternakan, kedokteran dan industri.
a. Manfaat biologi di bidang pertanian :
- ditemukannya tekhnik kultur jaringan, yaitu tehknik membudidayakan tanaman dalam waktu yang singkat dan jumlah yang banyak
 - ditemukannya berbagai jenis tanaman/ bibit unggul,
- Tekhnik rekayasa genetika berhasil menciptakan buah semangka , pepaya, jeruk, dan anggur tanpa biji
 b. Manfaat biologi di bidang peternakan :
- Tekhnik inseminasi buatan ( kawin suntik), telah berhasil menciptakan berbagai hewan ternak unggul
 c. Manfaat biologi di bidang kedokteran :
- Tekhnik bayi tabung, Tranplantasi organ, penemuan berbagai jenis vaksin, dan obat-obatan
 d. Manfaat biologi di bidang industri
- Pemanfaatan mikroorganisme pada industri makanan, contoh nata de coco,yoghurt, kecap, tempe, keju dll - Pemanfaatan mikroorganisme untuk obat-obatan, misalnya antibiotik

 7. Kerja Ilmiah
Pengen jadi ilmuwan? Caranya gampang, ikuti aja langkah - langkah metode ilmiah berikut :
Metode ilmiah adalah : Suatu cara yang ditempuh oleh ilmuwan untuk memecahkan masalah yang dihadapi, atau suatu cara mmemperoleh pengetahuan melalui percobaan
Langkah-langkah metode ilmiah adalah :
a. Perumusan masalah : merupakan langkah awal dimulainya suatu penelitian. Percobaan dimulai dengan suatu pertanyaan, setelah itu mencoba untuk menjawab pertanyaan tersebut dengan melakukan percobaan b.Mengajukan hipotesis, yaitu jawaban sementara terhadap rumusan masalah. Jawaban sementara harus diselidiki dengan melakukan eksperimen
c. Melakukan percobaan ,
dengan cara membuat rancangan penelitian,yaitu berbagai hal yang harus diperhatikan sebelum, selama dan setelah penelitian , yang meliputi jenis penelitian, (deskriptif, eksperimen), variabel penelitian (variabel bebas, terikat dan variabel kontrol), persiapan alat, bahan, tempat dan waktu penelitian, tekhnik pengumpulan data (data kwalitatif , kwantitatif), serta melakukan tekhnik pengolahan data (tabel, bagan dll).
Variabel adalah ciri obyek yang nilainya beragam.
Ada 2 jenis variabel, yaitu variabel bebas dan variabel terikat.
Variabel bebas (indevendent variable), merupakan variabel yang diubah, sedangkan variabel terikat (devendent variable) merupakan variabel yang berubah, tergantung perubahan variabel bebas.
Pada percobaan biologi, biasanya terdapat dua kelompok perlakukan, yaitu kelompok yang diberi perlakuan dan kelompok kontrol (tidak diberi perlakuan)
d. Menarik kesimpulan,
yang berisi hasil percobaan yang dilakukan, apakah mendukung atau tidak mendukung hipotesis yang dibuat

Contoh Metode Ilmiah :
a. Judul Penelitian : PENGARUH INTENSITAS CAHAYA TERHADAP PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN KACANG HIJAU
b. Rumusan masalah :
 1. Adakah pengaruh cahaya terhadap pertumbuhan kacang hijau?
2. Bagaimana pengaruh cahaya terhadap pertumbuhan dan perkembangan kacang hijau?

c.  Mengajukan hipotesis :
 cahaya dapat mempengaruhi petumbuhan dan perkembangan tanaman.
 Biji kacang hijau yang berada di lingkungan yang intensitas cahayanya berbeda, akan menghasilkan tinggi yang berbeda. Tumbuhan ditempat gelap akan lebih cepat tinggi, dari pada di tempat terang.
d. Melakukan Percobaan :
 a). Jenis penelitian eksperimen.
b). Variabel bebas adalah cahaya matahari, variabel terikat adalah morfologi kacang hijau, dan variabel terkendali adalah polibek, tanah, biji kacang hijau dan penyiraman.
c). Cara kerjanya adalah menanam biji kacang hijau pada dua polibek dengan kwalitas tanah yang sama, kemudian polibek ditempatkan pada dua tempat yang berbeda, polibek A di tempat terang dan polibek b di tempat gelap (ditutup dengan kardus supaya tidak terkena cahaya), lakukan penyiraman setiap hari, dan amati pertumbuhan yang terjadi.
d). Data hasil pengamatan menunjukan bahwa terdapat perbedaan pertumbuhan dan perkembangan ditempat yang terkena cahaya dan yang tidak terkena cahaya, hal ini menunjukan bahwa cahaya mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan kacang hijau. selengkapnya klik di http://farischarming.wordpress.com/2013/08/31/laporan-pengamatan-pengaruh-cahaya-terhadap-pertumbuhan-dan-perkembangan-kacang-hijau/
e.Menarik kesimpulan :
hasil penelitian menunjukan cahaya dapat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan tanaman.
Biji kacang hijau yang terkena cahaya matahari langsung pertumbuhannya lebih lambat, daun lebar dan tebal, berwarna hijau,batang tagak kokoh. Sedangkan yang tidak terkena matahari (gelap), pertumbuhan lebih cepat tinggi (etiolasi), daunnya tipis, berwarna pucat, batang melengkung tidak kokoh, ini terjadi karena cahaya dapat menghambat pertumbuhan hormon auksin.
Jadi hipotesis adalah benar.

8. Sikap Ilmiah :
seorang ilmwan juga harus memiliki sikap ilmiah, yaitu sikap ingin tahu, kritis, santun, tidak merasa paling benar, berikap obyektif (melihat sesuatu sebagaimana adanya obyek itu, menjauhkan bias pribadi atau kepentingan sendiri), jujur, tekun, disiplin, terbuka, bekerja sama, dapat membedakan antara fakta dan opini, dapat membedakan antara hipotesis dan solusi, berpendapat secara ilmiah, berani mengusulkan perbaikan dan bertanggung jawab.







Literatur dan daftar rujukan
1. Diah Aryulina dkk, Biologi 1, Esis, Erlangga
2. http://www.sentra-edukasi.com/2011/06/struktur-jaringan-jenis-fungsi-batang.html
 3. http://farischarming.wordpress.com/2013/08/31/laporan-pengamatan-pengaruh-cahaya-terhadap-pertumbuhan-dan-perkembangan-kacang-hijau/

Thursday, February 7, 2019

BAB 6 : MENITI HIDUP DENGAN KEMULIAAN



Membuka Relung Hati
Cermati kisah berikut!
Hidup mulia atau mati syahid! Sebuah ungkapan yang bermakna ajakan untuk hidup secara mulia atau mati secara syahid. Jika direnungkan, ungkapan tersebut memiliki makna yang sangat dalam. Hidup mulia adalah dambaan setiap manusia ketika hidup di dunia. Mati syahid adalah salah satu cara mendapatkan anugerah Allah Swt. kelak di akhirat, yaitu surga yang penuh dengan kenikmatan. Jadi, hidup mulia dan mati syahid adalah ungkapan yang selalu memotivasi orang yang beriman agar selalu berada di jalan Allah Swt. Agar lebih jelas memahami ungkapan tersebut, cermatilah pengalaman hidup Nabi Yusuf as. berikut!
Ketika usianya masih sangat belia, ia dicemplungkan dengan sengaja ke sebuah perigi oleh saudara-saudaranya sendiri. Ia memang selamat setelah ditemukan oleh serombongan kafilah. Namun, mereka membawa Yusuf kecil ke Mesir dan menjualnya sebagai hamba sahaya. Untuk beberapa lama ia pun hidup sebagai pembantu di rumah seorang pejabat Mesir.
Sejalan dengan usianya yang tumbuh dewasa, ujian pun mendatanginya. Istri si pejabat bersiasat merayu dan menggoda Si Tampan Yusuf. Inilah ujian yang amat berat karena justru Yusuf-lah yang kemudian menjadi tertuduh melakukan perbuatan mesum kepada majikannya. Kata Yusuf,
قَالَ رَبِّ السِّجْنُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا يَدْعُونَنِي إِلَيْهِ ۖ وَإِلَّا تَصْرِفْ عَنِّي كَيْدَهُنَّ أَصْبُ إِلَيْهِنَّ وَأَكُن مِّنَ الْجَاهِلِينَ
Artinya; “Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku...” (Q.S. Yusuf/12:33). Seperti yang kalian ketahui, Nabi Yusuf as. pun akhirnya memang dipenjara. Inilah episode memilukan dari kehidupan manusia. Apa yang selanjutnya terjadi terhadap Nabi Yusuf as., apakah ia terpuruk dan tenggelam dalam kesengsaraan? Tidak! Tetapi lihatlah, penjara justru menjadi batu ujian terhadap kenabian Yusuf as. Dan yang lebih membahagiakannya adalah melalui episode itu, Allah Swt. mempertemukan kembali Yusuf dengan orang tua dan saudara-saudaranya.
Catatlah tiga istilah kunci ini: pengendalian diri, prasangka baik, persaudaraan!
Nabi Yusuf as. adalah sosok terpuji karena kemampuannya mengendalikan diri untuk tidak memenuhi nafsu setan istri seorang pejabat Mesir. Lagi, ia pun berhasil mengendalikan diri untuk tidak secara semena-mena menuntut balas atas saudara-saudaranya yang telah berbuat keji tehadap dirinya. Padahal, kalau mau, sebagai pejabat tinggi pasti sangat mudah baginya menuntut balas. Di saat-saat ia menanggung cobaan berat dengan dibuang ke perigi, dilelang sebagai hamba sahaya. dan dipenjara karena dituduh memerkosa, tidaklah pernah ia berprasangka buruk kepada Allah Swt. atas takdir yang menimpanya. Ia pun tidak menaruh prasangka buruk terhadap saudara-saudaranya yang keji. Justru Nabi Yusuf as. memilih untuk menghimpun mereka dalam keutuhan keluarga yang penuh persaudaraan.                      
Mengkritisi Sekitar Kita
Cermati gambar dan wacana berikut!
Perhatikan berbagai gejala yang terjadi di masyarakat kita. Keserakahan manusia dalam berbagai usaha eksploitasi alam, telah menimbulkan bencana yang mengerikan, dan telah “membunuh” ribuan manusia. Tidak hanya oleh bencana alam, kematian banyak manusia secara sia-sia juga disebabkan oleh penggunaan jalan raya dengan semena-mena, konsumsi minuman dan obat-obatan terlarang, kekerasan dan bentrokan antarkeyakinan, antardesa, dan bahkan antarsaudara. Angka kriminalitas pun makin menanjak tinggi, berjalan paralel dengan perilaku korupsi yang mungkin lebih tinggi. Pada sisi lain, sebagian masyarakat hidup dengan perasaan sensitif, saling curiga, beringas, egois, dan individualis.
Semua hal tersebut telah menimbulkan kerugian yang sangat luar biasa. Kerugian tersebut tidak saja bersifat materi, tetapi juga nonmateri. Kerugian materi berupa tingginya biaya hidup, biaya untuk berobat, kehilangan sumber penghasilan, dan lain  sebagainya mungkin dapat diatasi dengan berbagai bantuan dari pihak lain. Akan tetapi, kerugian nonmateri, seperti hilangnya rasa aman dan nyaman, hidup dalamketakutan, hingga hilangnya nyawa dengan sia-sia, tentu saja tidak dapat diganti atau dibayar dengan benda yang sangat mahal sekalipun.
Maka, untuk mencegah hal tersebut, tidak ada jalan atau cara lain yang harus ditempuh kecuali dengan selalu menjalankan perintah agama serta aturanaturan yang berlaku di masyarakat, baik yang tertulis berupa peraturan-peraturan pemerintah, maupun yang tidak tertulis berupa nilai-nilai moral-etik yang ada di masyarakat.
Memperkaya Khazanah Peserta Didik
A. Memahami Makna Pengendalian Diri, Prasangka Baik, dan Husnuzzan
1. Pengendalian Diri (Mujāhadah an-Nafs)
Pengendalian diri atau kontrol diri (Mujāhadah an-Nafs) adalah menahan diri dari segala perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain, seperti sifat serakah atau tamak. Dalam literatur Islam, pengendalian diri dikenal dengan istilah aś-śaum, atau puasa. Puasa adalah salah satu sarana mengendalikan diri.
Hal tersebut berdasarkan hadis Rasulullah saw.
yang artinya: “Wahai golongan pemuda! Barangsiapa dari antaramu mampu menikah, hendaklah dia nikah, kerana yang demikian itu amat menundukkan pemandangan dan amat memelihara kehormatan, tetapi barangsiapa tidak mampu, maka hendaklah dia puasa, kerana (puasa) itu menahan nafsu baginya.” (H.R. Bukhari)
Jadi, jelaslah bahwa pengendalian diri diperlukan oleh setiap manusia agar dirinya terjaga dari hal-hal yang dilarang oleh Allah Swt. Dapatkah kamu memberikan contoh perilaku yang menunjukkan sikap pengendalian diri? Diskusikan dengan teman-temanmu!
2. Prasangka Baik (Husnuzzan)
Prasangka baik atau Husnuzzan berasal dari kata Arab yaitu Husnu yang artinya baik, dan zan yang artinya prasangka. Jadi prasangka baik atau positive thinking dalam terminologi Islam dikenal dengan istilah Husnuzzan. Secara istilah Husnuzzan adalah sikap orang yang selalu berpikir positif terhadap apa yang telah diperbuat oleh orang lain. Lawan dari sifat ini adalah buruk sangka(su’uzzan), yaitu menyangka orang lain melakukan hal-hal buruk tanpa adanya bukti yang benar. Dalam ilmu akhlak, Husnuzzan dikelompokkan ke dalam tiga bagian, yaitu Husnuzzan kepada Allah Swt. Husnuzzan kepada diri sendiri, dan Husnuzzan kepada orang lain.
Prasangka baik adalah sifat sangat penting dimiliki oleh setiap orang yang beriman. Sebaliknya, prasangka buruk adalah sifat yang harus dijauhi dan dihindari. Mengapa demikian? Bisakah kamu menjelaskan dan mengemukakan dampak positif dari perilaku Husnuzzan, serta dampak negatif dari perilaku su’uzzan?
3. Persaudaraan (ukhuwwah)
Persaudaraan (ukhuwwah) dalam Islam dimaksudkan bukan sebatas hubungan kekerabatan karena faktor keturunan, tetapi yang dimaksud dengan persaudaraan dalam Islam adalah persaudaraan yang diikat oleh tali aqidah (sesama muslim) dan persaudaraan karena fungsi kemanusiaan (sesama manusia makhluk Allah Swt.). Kedua persaudaraan tersebut sangat
jelas dicontohkan oleh Rasulullah saw., yaitu mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan kaum An¡ar, serta menjalin hubungan persaudaraan dengan suku-suku lain yang tidak seiman dan melakukan kerja sama dengan mereka
B. Ayat-Ayat al-Qur’ān tentang Pengendalian Diri, Prasangka Baik, dan
Persaudaraan
1. Q.S. al-Anfāl [8] : Ayat 72
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوا وَّنَصَرُوا أُولَٰئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُم مِّن وَلَايَتِهِم مِّن شَيْءٍ حَتَّىٰ يُهَاجِرُوا ۚ وَإِنِ اسْتَنصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلَّا عَلَىٰ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُم مِّيثَاقٌ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang Muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika  mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”[Q.S. al-Anfāl [8] : Ayat 72]

b. Hukum Tajwid
No
Lapad
Hokum Tajwid
1
الَّذِينَ
  mad thobii
2
آمَنُوا
Mad badal
3
 بِأَمْوَالِهِمْ
Ihfa safawi
4
أَوْلِيَاءُ
Mad wajib muntasil
5
مَا لَكُم مِّن
1.       Idghom mimi
2.       Idghom mutamasilain
6
 مِّن ولَا
Idghom bigunah
7
 قَوْمٍ بَيْنَكُمْ
iklab
8
بَصِيرٌ
Mad ‘Ard lis Sukµn


c. Kandungan Ayat
Berbagai bentuk serangan, intimidasi, dan kekejaman yang dilakukan oleh orang-orang musyrik Mekah telah menyebabkan Nabi Muhammad saw. dan kaum muslimin berhijrah meninggalkan rumah dan kampung halaman mereka di Mekah menuju Madinah. Di dalam sejarah Islam, mereka yang berhijrah disebut sebagai kaum Muhajirin. Adapun warga Madinah yang telah beriman kepada Nabi Muhammad saw. dan menerima kedatangan kaum Muhajirin disebut kaum An¡ar.
Peristiwa bersejarah itu bukanlah sekadar perpindahan yang bersifat geografis, yaitu perpindahan manusia dari suatu tempat ke tempat lain yang baru. Jika hal itu merupakan perpindahan atau pergerakan sekelompok masyarakat yang bersifat geografis dan bernilai biasa-biasa saja, tentunya tidak perlu sejauh itu mereka menempuh perjalanan sangat berat ke Madinah. Juga peristiwa itu bukanlah perpindahan manusia yang didasarkan pada motif ekonomi atau kepentingan politik tertentu. Jika ada motif ekonomi, mengapa kaum Muhajirin malah meninggalkan berbagai harta kekayaan mereka di Mekah dan tidak memboyongnya ke Madinah? Mengapa mereka malah mengorbankan harta dan jiwa sebagaimana dilukiskan pada ayat di atas? Jika ada motif politik, pertanyaannya adalah apakah Rasulullah saw. diutus oleh Allah Swt. memang semata-mata demi memperoleh kue kekuasaan di Mekah atau Madinah. Hijrah merupakan peristiwa dahsyat dalam sejarah agama dan kemanusiaan. Dari sudut keagamaan, hijrah merupakan peristiwa keagamaan karena berkaitan erat dengan perjuangan Nabi Muhammad saw. dan sahabat-sahabat beliau dalam memperjuangkan tegaknya Islam di Mekah. Adapun dari sudut kemanusiaan, peristiwa hijrah merupakan implementasi dari ajaran agama Islam mengenai pentingnya menghormati, menjaga, dan menegakkan nilai-nilai kemanusiaan. Firman Allah Swt. pada ayat di atas yang melukiskan bahwa kaum Muhajirin  dan Anśar saling lindung-melindungi satu sama lainnya, sungguh mengagumkan.
Itulah wujud dari persaudaraan. Lakukanlah pengamatan dan pembacaan terhadap buku-buku mengenai peristiwa hijrah tersebut. Di sana kamu akan menemukan jawaban bahwa persaudaraan (ukhuwwah) akan menjadi salah satu sendi bagi munculnya peradaban baru dalam sebuah masyarakat baru yang disebut masyarakat Madani.

2. Q.S. Al-Hujurāt [49] : ayat 12
a. Lafal Ayat dan Artinya
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ
“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencaricari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerimatobat, Maha Penyayang.” {Q.S. Al-Hujurāt [49] : ayat 12}

b. Hukum Tajwid
No
Lapad
Hokum Tajwid
1
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
Mad Jāiz Munfaśil
2
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
Alif Lam Syamsiyah
3
يَغْتَب بَّعْضُكُم
Idgām Mutama¡¡ilain
4
بَّعْضُكُم بَعْضًا
Ikhfa’ Syafawi


3. Q.S. Al-Hurāt [49} : Ayat 10
a. Lafal Ayat dan Artinya
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat{Q.S. Al-Hurāt [49] : Ayat 10}
b. Hukum Tajwid
No
Lapad
Hokum Tajwid
1
الْمُؤْمِنُونَ
Alif lam syamsiyah
2
 إِخْوَةٌ فَأَ
ikhfa
3
أَخَوَيْكُمْ ۚ وَ
Izhar safawi
4
وَاتَّقُوا اللَّهَ 
tafkhim

c. Kandungan Ayat
Pada ayat di atas Allah Swt. menegaskan dua hal pokok. Pertama, bahwasesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara. Kedua, jika terdapatperselisihan antarsaudara, kita diperintahkan oleh Allah Swt. untuk melakukan iślah (upaya perbaikan atau perdamaian).
Apa indikasi dari suatu persaudaraan? Rasulullah saw. bersabda, “Demi Allahyang menguasai diriku! Seseorang di antara kalian tidak dianggap beriman kecualijika dia menyayangi saudaranya sesama mukmin sama seperti dia menyayangi dirinya sendiri.” (H.R. Bukhari)
Selain itu Rasulullah saw. juga menegaskan,
“Seorang muslim adalah orang yang lidah dan tangannya tidak menyakiti muslim lain, dan orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan semua larangan Allah.” (H.R. Bukhari)
C. Hadis tentang Pengendalian Diri, Prasangka Baik, dan Persaudaraan
1. Hadis tentang Pengendalian Diri
Diriwayatkan dari Abi Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda:

Artinya:“Orang yang perkasa bukanlah orang yang menang dalam perkelahian, tetapi orang yang perkasa adalah orang yang mengendalikan dirinya ketika marah.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

2. Hadis tentang Prasangka Baik
Rasulullah saw. bersabda:

Artnya: “Jauhkanlah dirimu dari prasangka buruk, karena sesungguhnya prasangka itu adalah perkataan yang paling dusta.” (H.R. Bukhari)

3. Hadis tentang Persaudaraan
Diriwayatkan dari Nu’man bin Basyir ra. Bahwa Rasulullah saw. Bersabda:

Artnya: “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam saling mencintai, saling mengasihi, dan saling menyayangi, seperti satu tubuh. Apabila satu organ tubuh merasa sakit, akan menjalar kepada semua organ tubuh, yaitu tidak dapat tidur dan merasa demam.” (H.R. Muslim)

D. Pesan-Pesan Mulia
Simaklah kisah berikut, kemudian cermati secara saksama pelajaran yang terkandung di dalamnya!
Kisah Habil dan Qabil
Qabil adalah salah seorang anak Nabi Adam as. yang bersaudara kembar dengan Iqlima. Sementara Habil adalah anak Nabi Adam as. yang bersaudara kembar dengan Labuda. Iqlima terlahir dengan paras yang cantik, sementara Labuda tidak secantik Iqlima. Semua keturunan Nabi Adam as. hidup damai sampai mereka dewasa.
Kemudian, turun perintah Allah Swt. agar Nabi Adam as. menikahkan anakanaknya. Allah Swt. memerintahkan agar anak yang terlahir sebagai saudara kembar harus dinikahkan dengan anak kembar yang lain. Dengan ketentuan tersebut, Qabil harus menikah dengan Labuda, dan Habil harus menikah dengan Iqlima.
Ketika Nabi Adam as. menyampaikan perintah tersebut, Qabil tidak menyetujuinya. Pasalnya, sudah lama Qabil menyukai Iqlima. Dia menolak menikahi Labuda, dan tetap akan menikahi Iqlima. Dengan bijak, Nabi Adam as. mengingatkan Qabil bahwa ketentuan Allah Swt. harus ditaati. Namun, Qabil tetap pada kehendaknya untuk menikahi Iqlima, saudara kembarnya yang lebih cantik. Akhirnya, dengan memohon petunjuk Allah Swt. dengan bijaksana Nabi Adam as. memerintahkan Qabil dan Habil untuk berkurban. Siapa pun yang kurbannya diterima oleh Allah Swt., segala kebutuhan dan keinginannya akan dikabulkan oleh Allah Swt., termasuk keinginan Qabil untuk menikahi Iqlima.
Setelah semuanya dirasa siap, Qabil dan Habil pun mempersembahkan kurbannya masing-masing di atas bukit dengan disaksikan oleh semua anggota keluarga. Qabil   mempersem bahkan  hasil pertaniannya. Ia sengaja memilih gandum dari jenis yang jelek. Habil mempersembahkan seekor kambing terbaik dan yang paling ia sayangi. Kemudian, dengan perasaan berdebar-debar, mereka menyaksikan dari jauh. Tak lama berselang, tampak api besar menyambar kambing persembahan Habil, sedangkan gandum persembahan Qabil tetap utuh yang berarti kurban Habillah yang diterima. Melihat kenyataan tersebut, Qabil yang berperangai tidak baik dan terpengaruh hasutan iblis, menaruh dendam kepada Habil. Terpikir olehnya, agar keinginannya menikahi Iqlima, tidak ada cara lain kecuali membunuh Habil. Maka ketika terdapat kesempatan untuk melaksanakan niat jahatnya tersebut, Qabil pun betul-betul melaksanakannya. Ketika Habil sedang seorang diri, Qabil datang menghampirinya dengan niat untuk membunuh saudaranya itu. Mengetahui hal tersebut, Habil mengingatkan Qabil agar senantiasa mengingat Allah Swt. dan hendaklah takut kepada-Nya. Habil berkata kepada Qabil,:
لَئِن بَسَطتَ إِلَيَّ يَدَكَ لِتَقْتُلَنِي مَا أَنَا بِبَاسِطٍ يَدِيَ إِلَيْكَ لِأَقْتُلَكَ ۖ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ رَبَّ الْعَالَمِينَ
Artinya  “Sungguh jika kamu menggerakkan tanganmu untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan seru sekalian alam.” (Q.S. al-Mā’idah [5] : ayat 28)
Setelah Habil terbunuh, Qabil merasa bingung. Diguncang-guncangkan tubuhsaudaranya itu, namun tetap tidak bergerak. Lalu jenazah Habil dibawa ke sanakemari dengan perasaan kacau, tak tahu apa yang harus dilakukannya. Ia merasa sangat menyesal sehingga air matanya berlinang membasahi pipinya.  Dalam kebingungannya, Allah Swt. menurunkan ilham melalui dua ekor burung gagak yang bertarung untuk memperebutkan daging mayat Habil. Salah
seekor dari burung gagak itu tewas dalam pertarungan tersebut. Kemudian,  burung gagak yang masih hidup menggali tanah, menarik gagak yang telah menjadi bangkai untuk dimasukkan ke dalam tanah yang telah digali dengan cakarnya, kemudian menimbunnya dengan tanah. Demikianlah, Qabil meniru perbuatan burung gagak itu. Ia menggali tanah dan menguburkan mayat Habil dan menimbunnya dengan tanah. Menyadari dirinya telah melakukan kesalahan yang sangat besar, Qabil pun merasa ketakutan. Ia kemudian tidak berani untuk pulang ke rumah, bahkan pergi dengan meninggalkan kedua orang tua dan saudara-saudaranya. Ia benar-benar tidak kembali lagi, pergi masuk hutan keluar hutan, menaiki gunung, dan menuruni lembah tak jelas arah dan tujuan. (Disarikan dari berbagai sumber)

Menerapkan Perilaku Mulia
Prasangka Baik (Husnuzzan)
1. Memberikan apresiasi atas prestasi yang dicapai oleh teman atau orang lain dalam bentuk ucapan atau pemberian hadiah.
2. Menerima dan menghargai pendapat teman/orang lain meskipun pendapat
tersebut berlawanan dengan keinginan kita.
3. Memberi sumbangan sesuai kemampuan kepada peminta-minta yang datang
ke rumah kita.
4. Turut serta dalam kegiatan-kegiatan sosial baik ketika di lingkungan rumah,
sekolah, ataupun masyarakat.
5. Mengerjakan tugas-tugas yang diberikan kepada kita dengan penuh tanggung
jawab.
Persaudaraan (Ukhuwwah)
1. Menjenguk/mendoakan/membantu
teman/orang lain yang sedang sakit atau terkena musibah.
2. Mendamaikan teman atau saudara
yang berselisih agar mereka sadar dan kembali bersatu.
3. Bergaul dengan orang lain dengan
tidak memandang suku, bahasa, budaya, dan agama yang dianutnya.
4. Menghindari segala bentuk
permusuhan, tawuran, ataupun kegiatan yang dapat merugikan
orang lain.
5. Menghargai perbedaan sukur, bangsa, agama, dan budaya teman/orang lain.

BAB 4 : Al-Qur’an dan Hadis sebagai Pedoman Hidup

BAB 4 : Al-Qur’an dan Hadis sebagai Pedoman Hidup
Al-Qur’an adalah kalam atau firman Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW yang membacanya merupakan suatu ibadah (Manna’ Khalil al-Qaththan, 1994:18). Sedangkan hadis atau biasa juga disebut sunnah adalah segala perkataan, perbuatan dan hal ihwal yang berhubungan dengan nabi Muhammad SAW (Muhammad ‘Ajjaj al-Khathib, 1989:108). Dalam kapasitasnya sebagai pedoman hidup umat Islam, antara al-Qur’an dan hadis tidak dapat dipisahkan karena al-Qur’an sebagai sumber utama dijelaskan oleh hadis, sehingga hadis disebut sebagai bayan terhadap al-Qur’an surat al-Nahl ayat 44.

Tata Cara Berimam (mengikut) kepala Al-Qur’an dan Hadis
1. Berimam kepada al-Qur’an
a. Perintah Berimam kepada al-Qur’an
Berimam kepada al-Qur’an artinya mengikuti ajaran yang terkandung di dalamnya, menjadikannya panutan dan acuan serta referensi dalam berucap, berbuat dan lainnya. Imâm tidak hanya ditujukan kepada orang, ia juga bisa berarti sesuatu yang membuat lurus dan memperbaiki perkara bisa berarti Al-Qur’an, Nabi Muhammad SAW dan sebagainya (Ahmad Mubarok, 2009:1).
Perintah berimam kepada al-Qur’an dan mengikutinya merupakan konsekwensi logis dari rukun iman yang ke tiga yaitu iman kepada kitab. Di samping konsekwensi dari iman, berimam kepada al-Qur’an juga merupakan khitab (perintah) dari Allah SWT, karena al-Qur’an diturunkan untuk menjadi petunjuk dan rahmat bagi umat Manusia (Q.S. al-Baqarah: 185).
Perintah berimam atau mengikuti al-Qur’an, antara lain dapat ditemukan teksnya melalui firman Allah SWT yaitu dalam surat al-An’am ayat 155, surat al-A’raf ayat 3 dan surat az-Zumar ayat 55.
Al-Qur’an adalah petunjuk Allah SWT yang bila dipelajari akan membantu kita menemukan nilai-nilai yang dapat dijadikan pedoman bagi penyelesaian problem hidup. Apabila dihayati dan diamalkan akan menjadikan pikiran, rasa dan karsa kita mengarah kepada realitas keimanan, stabilitas dan ketentraman hidup pribadi dan masyarakat (Muhammad Quraish Shihab, 1997:28)
b. Dalil Naqli Berimam kepada al-Qur’an
Dalil naqli artinya dalil-dalil yang bersumberkan dari al-Qur’an, hadis dan ijtihad. Dalil-dalil ini lebih meyakinkan untuk dijadikan pegangan dan dasar untuk menyatakan bahwa wajib berimam kepada kitab Allah (al-Qur’an).
Dalil naqli untuk menetapkan kewajiban berimam kepada al-Qur’an antara lain adalah :
1) Firman Allah SWT. dalam surat al-An’am ayat 155 :
وَهَذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya : Dan Al Qur'an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat. (Q.S. al-An’am : 155)
2) Firman Allah SWT. dalam surat al-A’raf ayat 3 :
اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ
Artinya : Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya). (Q.S. al-A’raf : 3)
3) Firman Allah SWT. dalam surat az-Zumar ayat 55 :
وَاتَّبِعُوا أَحْسَنَ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ بَغْتَةً وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ
Artinya : Dan ikutilah sebaik-baik apa yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhanmu sebelum datang azab kepadamu dengan tiba-tiba, sedang kamu tidak menyadarinya, (Q.S. az-Zumar : 55)
4) Hadis Rasulullah SAW riwayat Imam Muslim yang berbunyi :
حَدَّثَنِي أَبُو أُمَامَةَ الْبَاهِلِيُّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَقُولُ اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَة شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ (رواه مسلم)
Artinya : Telah menceritakan kepadaku Abu Umamah Al Bahili ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bacalah Al Qur`an, karena ia akan datang memberi syafa'at kepada para pembacanya pada hari kiamat nanti. (H.R. Muslim).
5) Hadis Rasulullah SAW riwayat Abu Daud yang berbunyi :
عَنْ سَهْلِ بْنِ مُعَاذٍ الْجُهَنِيِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ وَعَمِلَ بِمَا فِيهِ أُلْبِسَ وَالِدَاهُ تَاجًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ ضَوْءُهُ
أَحْسَنُ مِنْ ضَوْءِ الشَّمْسِ فِي بُيُوتِ الدُّنْيَا لَوْ كَانَتْ فِيكُمْ فَمَا ظَنُّكُمْ
بِالَّذِي عَمِلَ بِهَذَا (رواه أبو داود)
Artinya : Hadis dari Sahl bin Muadz Al Juhani dari ayahnya bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang membaca Al-Qur'an dan melaksanakan apa yang terkandung di dalamnya (mengamalkannya), maka kedua orang tuanya pada hari kiamat nanti akan dipakaikan mahkota yang sinarnya lebih terang dari pada sinar matahari di dalam rumah-rumah didunia, jika matahari tersebut ada diantara kalian, maka bagaimana perkiraan kalian dengan orang yang melaksanakan isi Al Qur'an?" (H. R. Abu Daud).
2. Beriman Kepada Hadis Rasulullah SAW
a. Perintah Berimam kepada Hadis Rasulullah SAW
Berimam kepada Hadis Rasulullah SAW artinya menjadikan hadis Rasul sebagai pedoman dan acuan serta referensi dalam berucap, berbuat dan lainnya atau mengikuti ajaran yang terkandung di dalamnya.
Perintah berimam kepada hadis Rasulullah SAW dan mengikutinya merupakan konsekwensi logis dari beriman kepada Rasul. Sebenarnya ada lima kewajiban yang harus dijalankan seorang muslim terhadap Rasulullah SAW, yaitu; mengimani Rasulullah SAW, mentaati semua risalah dan sunnahnya, mencintai dan menjadikannya sebagai figur, senantiasa bershalawat kepadanya dan mencintai keluarga Rasulullah SAW (Heri Jauhari Mukhtar, 2008: 75).
Di dalam al-Qur’an Allah SWT menetapkan barometer seseorang cinta kepada Allah SWT ditandai dengan seberapa cintanya ia kepada Rasul atau hadis-hadisnya. Allah SWT berfirman dalam surat Ali Imran ayat 31 yang berbunyi :
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Artinya : Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S. Ali Imran : 31)
b. Dalil-dalil Kehujjahan Hadis
Dalil-dalil kehujjahan hadis artinya dalil-dalil atau keterangan atau argumen yang menegaskan bahwa hadis merupakan sumber ajaran Islam yang wajib diperpegangi. Ada 4 dalil yang menunjukkan bahwa hadis merupakan salah satu sumber syari’at atau ajaran Islam yang wajib diperpegangi adalah :
1) Iman
Salah satu konsekwensi beriman kepada Nabi Muhammad SAW adalah menerima segala sesuatu yang datang dari Rasul dalam urusan agama. Allah Swt telah memilih para Rasul di antara para hamba agar menyampaikan syari’at-Nya kepada umat. Rasulullah SAW merupakan orang yang dipercaya menyampaikan syari’at Allah SWT dalam agama, Rasul tidak menyampaikan sesuatu kecuali berdasarkan wahyu. Konsekwensi tersebut, mewajibkan bertumpu kepada sunnah dan menggunakannya sebagai hujjah serta percaya penuh kepada pembawa risalah dimaksud yaitu Rasulullah SAW. Hal ini sejalan firman Allah yang terdapat di dalam surat an-Nisa’ ayat 65 yang berbunyi :
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي
أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.
Artinya : Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (Q.S. an-Nisa’ : 65)
2) Al-Qur’an al-Karim
Di dalam Al-Qur’an terdapat banyak ayat yang menjelaskan kewajiban taat kepada Rasul SAW, antara lain :
a. Firman Allah SWT. dalam surat an-Nisa’ ayat 59 :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ
تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُول
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya), dan Uli al-Amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnah).(Q. S. al-Nisa’ : 59)
b. Firman Allah SWT dalam surat an-Nisa’ ayat 80 :
مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ تَوَلَّى فَمَا أَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا
Artinya : Barangsiapa yang mentaati Rasul, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barang siapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka. (Q. S. al-Nisa’ : 80).
c. Firman Allah SWT dalam surat al-Hasyr ayat 7 :
وَمَا ءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ
شَدِيدُ الْعِقَابِ
Artinya : Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. (Q.S. al-Hasyr : 7)
3) Sunnah atau Hadis
Di dalam hadis atau sunnah banyak ditemukan penjelasan Rasul SAW tentang kehujjahan hadis-hadisnya. Antara lain sebagai berikut :
a. Hadis riwayat Ibnu Majah yang berbunyi :
سَمِعْتُ الْعِرْبَاضَ بْنَ سَارِيَةَ يَقُولُ قَامَ فِينَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ :عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا
عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ (رواه إبن ماجه)
Artinya : aku mendengar 'Irbadl bin Sariyah berkata; "Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di tengah-tengah kami, Beliau bersabda: hendaklah kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para khulafah ar-rasyidin yang mendapat petunjuk. Gigitlah sunnah itu dengan gigi geraham. (H. R. Ibnu Majah)
b. Hadis riwayat Imam Malik yang berbunyi :
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللَّهِ
وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ (رواه مالك)
Artinya : Telah menceritakan kepadaku dari Malik telah sampai kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah aku tinggalkan untuk kalian, dua perkara yang kalian tidak akan sesat selama kalian berpegang teguh dengan keduanya; Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya. (H. R. Imam Malik)
c. Hadis riwayat Ibnu Majah yang berbunyi :
مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ ( إبن ماجه)
Artinya : "Barang siapa yang mentaatiku berarti ia taat kepada Allah, dan siapa yang membangkang kepadaku maka ia telah membangkang pada Allah. (H. R. Ibnu Majah)
4) Ijma’
Para sahabat telah sepakat menetapkan kewajiban mengikuti hadis, baik pada masa Rasulullah masih hidup maupun setelah beliau wafat. Di waktu hidup Rasulullah, para shahabat semua konsekuen melaksanakan hukum-hukum Rasulullah, mematuhi peraturan-peraturan dan meninggalkan larangan-larangannya. Apa yang diwahyukan kepada Rasul Saw mengandung hidayah dan kebaikan bagi para pengikutnya serta jalan keselamatan mereka di dunia dan akhirat. Karena semua itulah, kaum muslimin berpegang teguh serta mengamalkan sunnah Nabawiyah tersebut.
Dijelaskan juga bahwa Abu Bakar berkata: “Sunnah itu adalah tali Allah yang kuat”, sementara Syaikhul Islam Ibnu Taymiah berkata:” Sesungguhnya Sunnah itu adalah syari’at, yakni apa-apa yang disyari’atkan Allah dan Rasul-Nya dari agama. (Yazid Abdul Qadir Jawas, 1993:71)
Strategi Berimam (mengikut) kepala Al-Qur’an dan Hadis
1. Strategi Berimam Kepada al-Qur’an dan Hadis
a. Berimam kepada Al-Qur’an secara Totalitas
Al-Qur’an adalah kitab yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW. Al Qur’an merupakan sumber rujukan paling utama bagi umat Islam, dan bagian dari rukun iman. Al Qur’an dinyatakan sebagai pedoman hidup dan rahmatan lil ‘alaminartinya, siapa saja yang mengaku dirinya sebagai muslim, maka sudah sepantasnyalah dia mengamalkan apa-apa yang terdapat di dalam Al Qur’an tersebut.
Menjadikan Al Qur’an sebagai imam, berarti mengakui seluruh kandungan yang ada di dalamnya, baik berupa aqidah, ibadah, syiar, akhlaq, adab, syariat, dan muamalah. Seorang muslim tidak boleh hanya mengambil sebagiannya saja, misalnya dia hanya mengambil bagian aqidah, namun menolak bagian ibadah. Atau dia mengambil bagian syariat, namun menolak aqidah. Atau dia mengambil bagian ekonomi, namun menolak bagian politik, dan seterusnya.
Langkah memulainya dengan mengimani Al Qur’an dahulu secara kaffah, menyeluruh, totalitas, tanpa tawar-menawar lalu baru dikuti dengan menjadikannya imam juga secara totalitas (kaffah) (Hendratno, 2012: 1).
b. Berimam kepada Hadis Rasul yang shahih dan Hasan
Hadis shahih adalah hadis yang telah diakui dan disepakati kebenarannya oleh para ahli hadis sebagai sesuatu yang datang dari Rasulullah SAW. Sedangkan hadis hasan dipahami hampir setara dengan hadis shahih, namun yang membedakannya adalah tingkat kedhabithan para periwayat yang meriwayatkan hadis tersebut.
Dari statemen di atas dipahami bahwa hadis shahih dan hadis hasan adalah termasuk kategori hadis yang dapat diterima dan dijadikan pedoman, ikutan serta sumber hukum. Disebutkan juga bahwa hadis-hadis Rasul dalam kelompok ini dinamakan hadis maqbul sedangkan di luar dua kelompok ini dinamakan hadis mardud atau hadis yang ditolak dan tidak dikuti atau dijadikan imam, (Ramli Abdul Wahid, 2003:17).
c. Berimam kepada Sebahagian Hadis Rasul yang Dha’if
Ulama hadits telah sepakat bahwa tidak boleh mengamalkan hadis dhaif dalam bidang hukum/menentukan hukum. Tetapi mereka berbeda pendapat tentang mempergunakannya dalam bidang-bidang lain.
Kupas tuntas tentang hukum berimam atau beramal dengan menggunakan hadis dha’if memunculkan tiga kelompok ulama yang berkomentar tentang ini, satu kelompok menyatakan boleh berimam dan beramal dengan hadis dha’if secara mutlak dengan tiga syarat. Kelompok ini diwakili oleh Imam Ahmad bin Hanbal dan pengikutnya Abu Daud. Menurut Imam Ahmad; hadis dha’ifdalam pandangan kami lebih baik dari pada pendapat seseorang (ra’yu), (Fawwaz Ahmad Zamraliy, 1995:38).
Dari uraian di atas, jelas terlihat bahwa dalam khazanah keislaman ditemukan tiga pola atau strategi seorang muslim berimam kepada al-Qur’an; ada yang berimam secara totalitas kepada al-Qur’an dan hadis ada yang berimam kepada hadis shahih dan hasan saja dan ada pula yang berimam kepada sebahagian hadis dha’if.